Menuju Generasi Tiada Hari Tanpa Al-Qur’anPosts RSS Comments RSS

Bulan Rajab adalah bulan yang tepat untuk menyambut Ramadhan, adapun bulan Sya’ban adalah bulan yang disediakan bagi kita untuk belajar mengisi Ramadhan.

Artinya:

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (Q.S. At-Taubah: 36)

Bulan Rajab adalah bulan yang istimewa, karena merupakan salah satu dari empat bulan yang termasuk bulan haram, selain Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Di dalam keempat bulan tersebut, setiap kita dilarang menganiaya diri dengan tidak berbuat dzalim, baik berbuat dzalim kepada diri sendiri alias bermaksiat, ataupun berbuat dzalim kepada orang lain. Kita perlu memerangi kaum musyrikin hanya jika kita diserang lebih dahulu. Apabila itu semua kita patuhi, Allah SWT menjanjikan bagi orang-orang yang bertakwa kebersamaan dengan-Nya.

Bentuk kebersamaan dengan Allah bagi orang yang bertakwa dapat berupa solusi permasalahan yang dapat dengan cepat diperoleh, serta rezeki yang tidak disangka-sangka. Rezeki itu tidak hanya berupa materi maupun harta. Rezeki itu dapat berupa kemauan untuk mendengar atau membaca Al-Qur’an, ilmu yang bermanfaat, keinginan mengikuti ajaran yang benar serta dorongan untuk menjauhi yang salah.

Mengenai interaksi dengan Al-Qur’an, jangan sampai ada perasaan terepotkan (haraj) oleh Al Qur’an. Rutinitas bersama Al-Qur’an akan kita temukan bila fungsi Al-Qur’an sudah terdapat dalam diri kita. Betapa ruginya kita bila fungsi Al-Qur’an yang kita peroleh hanya dari pahala bacaan semata, fungsi yang lain belum dioptimalkan, antara lain dipahami artinya, diamalkan isinya, serta dijadikan sebagai landasan berpikir. Alangkah baiknya bila jiwa kita terwarnai oleh Al-Qur’an, sebagaimana Rasulullah SAW.

Menyambut Ramadhan ala Rasulullah SAW

Dalam menyambut Ramadhan, ada 4 karakteristik Rasulullah dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah SWT yang perlu kita teladani: Continue Reading »

Pacaran Setelah Menikah?

Dalam konteks kehidupan jangka panjang, ada gejala sosial yang perlu dikoreksi terkait dengan hubungan muda-mudi. Masyarakat umum kini telah dibentuk pikirannya untuk menerima aktifitas bernama pacaran yang terselip di antara sekolah/kuliah dan menikah atau berimpit dengan masa-masa sekolah/kuliah.

Pacaran yang dimaksud adalah aktifitas terbuka maupun rahasia, yang melibatkan sepasang manusia berlawanan jenis yang sedang mewujudkan perasaan kasih sayang berupa perilaku mencari kesenangan baik berupa menghabiskan waktu bersama sekadar untuk bercakap-cakap yang tidak perlu, maupun tindakan lain di luar kendali akal dan logika.

Apabila aktifitas berpacaran tersebut dilakukan dalam ikatan pernikahan, maka keindahan dunia yang terasa akan semakin lengkap dengan adanya jaminan keamanan saat di akhirat kelak. Adapun bagi yang menjalaninya sebelum ada ikatan pernikahan, sungguh banyak ranjau cobaan yang siap untuk meledak, mencelakakan pelakunya di dunia dan di akhirat.

Mengapa sebaiknya tidak berpacaran sebelum menikah?
- membuang waktu untuk sesuatu yang dapat merusak masa depan dan mempermainkan hati
- menghabiskan biaya yang tidak sedikit
untuk manfaat yang belum nyata dan jauh dari kemuliaan
- tidak aman karena tidak ada kontrak, lemah di sisi hukum, berpotensi konflik dengan merugikan pihak wanita
- berbohong dan berdusta menjadi hal biasa demi menyembunyikan tabiat asli atau menenangkan hati lawan jenis
- wanita dapat berpacaran dengan lebih dari satu pria, dan sebaliknya, tanpa saling mengetahui
- godaan syaitan untuk berzina sangat kuat, seperti kuatnya godaan kepada Nabi Adam untuk memakan buah khuldi
- setelah zina, ada potensi munculnya anak di luar pernikahan, status hukumnya lemah bila tanpa ada ayah
- bila anak tidak diinginkan oleh ibu atau ayahnya, ada potensi pembunuhan terhadap janin maupun bayi
- si pria harus bertanggung jawab bila si wanita hamil, padahal belum tentu wanita itu berpacaran hanya dengan 1 pria
- dokumentasi mesum yang memalukan dapat saja muncul beberapa tahun kemudian, bahkan setelah menikah dengan orang lain
- menularnya penyakit kelamin, hingga AIDS yang mematikan
- kualitas diri menjadi rendah, tak ubahnya barang display yang bebas disentuh siapa saja yang sedang menjadi pacar, padahal yang dinikahinya nanti besar kemungkinan adalah orang lain
- mengundang ghibah, menjadi gunjingan kerabat, dapat mempermalukan orang tua
- anak (di masa depan) sulit dilarang berpacaran, karena tahu bahwa orang tuanya pun dulu berpacaran

Manusia diciptakan dengan keunggulan dan kelemahan. Salah satu kelemahan manusia adalah ketertarikan terhadap lawan jenis yang timbul dari interaksi yang sering maupun spontan. Hubungan tanpa komitmen dapat dianggap mempermainkan hati dengan sengaja, dan sulit untuk dicari penawarnya apabila salah satu merasa dikecewakan.

Tips: Jangan dekati lawan jenis (target), kecuali tujuan Anda adalah untuk menikah dengannya. Apabila Anda belum siap untuk menikah, jangan mau didekati, maupun mendekati lawan jenis.

Jadi, urutan yang benar bukanlah pacaran lalu menikah, tetapi menikahlah dulu, baru pacaran.

Bila tidak berpacaran, bagaimana kita bisa tahu tentang calon pasangan yang akan menikah dengan kita? Continue Reading »

Mewaspadai Bahaya Khalwat

Dikutip dan disarikan dari tulisan Mewaspadai Bahaya Khalwat (Artikel www.muslim.or.id)
Penulis: Ustadz Firanda Andirja

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban [lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436], At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth 2/184, dan Al-Baihaqi dalam sunannya 7/91. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah 1/792 no. 430)

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad dari hadits Jabir 3/339. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Gholil jilid 6 no. 1813)

Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali jika bersama dengan mahrom sang wanita tersebut.’ Lalu berdirilah seseorang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk berhaji, dan aku telah mendaftarkan diriku untuk berjihad pada perang ini dan itu,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Kembalilah!, dan berhajilah bersama istrimu.’” (HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim 2/975)

Hikmah diharamkannya khalwat adalah karena Continue Reading »


Negara butuh biaya operasional, segala cara ditempuh oleh pemerintah untuk menutupi biaya tersebut. Ada yang strategis, yaitu melalui industri pertambangan, komunikasi, transportasi dan penyediaan energi, namun tidak sedikit pula pendapatan haram yang legal, yang dibenarkan ketika dipertanggungjawabkan di hadapan pengadilan dunia namun haram bila ditinjau dari sisi Islam. Sungguh berat ancaman siksaan yang akan diterima para pemimpin kita di akhirat kelak, kita berlindung kepada Allah dari adzab sedemikian.

  1. Uang Riba
    Setiap pemilik tabungan di bank konvensional, tentu akan mendapatkan bunga. Bila tabungan tersebut di atas Rp 7.500.000, maka pada setiap bunga yang timbul dikenakan pajak 20%. Pajak bunga tersebut diambil dan dikelola oleh negara. Ada sekian banyak orang kaya di Indonesia yang punya milyaran bahkan trilyunan rupiah di tabungannya. Mereka menyimpan uang di bank konvensional, dan tentu bunganya pun tidak sedikit. Bukan cuma bunganya, pemerintah sendiri sebagai pemilik beberapa bank konvensional pelat merah juga mendapatkan untung luar biasa dari industri perbankan konvensional. Selain itu, dikenal pula instrumen investasi berupa surat utang negara dan obligasi negara ritel yang menjanjikan bunga yang cukup tinggi.Bagi muslim, bunga adalah riba, dan riba itu haram untuk dikonsumsi. Bila bunga riba saja haram, apalagi dengan pajak yang diambil dari bunganya. Demikian pula diharamkannya keuntungan bank-bank pemerintah yang masih konvensional. Ironis sekali, karena pajak bunga dan keuntungan industri perbankan tersebut katanya digunakan untuk membiayai gaji guru!

    Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”.
    (QS. Al-Baqarah : 278-279)
    Continue Reading »

jebakan-hutang1

Segala puji bagi Allah Ta’ala, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Suatu persoalan yang sering muncul di dunia bisnis adalah jual beli kredit melalui pihak ketiga. Kasusnya adalah semacam ini: Sebuah dealer menjual motor kepada Ahmad dengan cara kredit. Namun, Ahmad harus membayar cicilan kredit tersebut kepada sebuah bank atau BPR.

Praktek jual beli seperti inilah yang banyak dipraktekkan di banyak dealer atau showroom. Juga dapat kita temui praktek yang serupa pada beberapa KPR dan toko elektronik. Sekarang, apakah jual beli semacam ini dibenarkan? Mari kita simak pembahasan berikut, semoga kita bisa mendapatkan jawabannya.

Silakan buka link berikut:
http://rumaysho.com/hukum-islam/muamalah/2816-kredit-lewat-pihak-ketiga-bank.html

Ust. Yusuf Mansur: SBY Pilih Menteri dari Penghafal Al-Qur’an


Siapa yang tak kenal Boediono, calon Wakil Presiden RI terpilih yang sebelum Pilpres Juli 2009 lalu begitu ramai dibicarakan mengenai ke-Islamannya. Namun seakan menepis keraguan itu semua, sesuatu yang di luar dugaan telah terjadi, atas izin Allah SWT. Sepekan sebelum Ramadhan, Boediono menyetor hafalan surah Al-Kahfi dengan lancar dan fasih kepada Ustadz Yusuf Mansur, demikian tutur Ustadz Yusuf Mansur pada ceramah ba’da Shubuh MQFM Bandung, 24 Ramadhan 1430H.

Tak lama kemudian, Presiden SBY yang juga menyaksikan setoran hafalan tersebut mendekati Ustadz Yusuf Mansur. Beliau mengatakan bahwa ia akan memilih para penghafal Al-Qur’an sebagai menteri di kabinet barunya. Subhanallah, insya Allah para menteri di republik ini adalah penghafal Qur’an. Sebagai pendengar siaran live itu, rasa haru tentu tak terbendung, air mata tercurah atas berita bahagia tersebut. Continue Reading »

Salah Kaprah Menyambut Bulan Ramadhan

Tema ini sengaja kami bahas, dengan harapan bisa lebih memurnikan niat dan aktivitas selama bulan Ramadhan tahun ini. Penulis menyadari bahwa sebenarnya kita sudah mengerti dan mengamalkan ibadah Ramadhan ini selama bertahun-tahun, namun ada baiknya kita review sejenak hal-hal yang tidak relevan dengan ibadah Ramadhan. Ibarat mau makan, mari kita singkirkan dulu hal-hal yang tidak layak untuk dimakan misalnya kemasan plastik, bungkus dan lain-lain, agar kita benar-benar dapat merasakan nikmatnya ibadah Ramadhan. Berikut beberapa kekeliruan yang sering kita jumpai atau dilakukan terkait dengan ibadah Ramadhan.

1. Istilah Bulan Suci Ramadhan

Kita sering mendengar istilah Bulan Suci Ramadhan. Istilah ‘bulan suci’ memang ada dalam Al-Quran surat At-Taubah 5, “Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu…”. Yang dimaksud dengan bulan suci atau bulan haram dalam ayat ini ialah bulan Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Bulan ramadhan bukanlah bulan suci seperti disebut dalam ayat tersebut. Jadi istilah bulan suci Ramadhan sebenarnya kurang tepat digunakan.

Istilah yang cocok dan boleh dipadankan ialah bulan ibadah, bulan barakah dan bulan magfirah. Continue Reading »

Sabtu sore 4 Juli 2009 adalah hari yang menyebalkan untuk menonton TV. Trans7, TvOne, SCTV dan MetroTV menyiarkan siaran langsung acara perusakan rumput GBK, Senayan oleh pendukung SBY-Boediono. Sambil pindah-pindah saluran, sampailah pada pidato Boediono. Cukup mencengangkan. Selain mengucapkan salam sebagai muslim (dan salam sejahtera), Boediono juga mengucapkan salam sebagai orang Hindu, “Om Swastiastu”.

Salam (milik) orang Hindu tersebut sangat jarang digunakan pada acara formal, dalam konteks kampanye maupun kenegaraan. Kalau Boediono tidak tahu arti dan maknanya, artinya beliau professor yang kurang pandai. Secara sadar, ia berani mengatakan salam Hindu tersebut di depan massa koalisi yang suara mayoritasnya dari partai-partai Islam.

Mengapa salam menjadi begitu penting untuk dipersoalkan oleh seorang muslim? Continue Reading »

Macam-Macam Mahabbah (Kecintaan)

Ada empat macam kecintaan, berikut ini adalah penjelasan dan status kebolehannya dalam menempati hati kita:

1) Mahabatullah (cinta kepada Allah), adalah dasar utama keimanan.

2) Al-mahabbah fillah (cinta karena Allah), yaitu loyalitas kepada kaum mukminin dan mencintai mereka secara global. Adapun secara individu di antara mereka, masing-masing dicintai sesuai dengan kadar kedekatan dan ketaatannya kepada Allah, dan kecintaan ini hukumnya wajib.

3) Mahabbah ma’allah (kecintaan bersama Allah), yaitu mencintai selain Allah dalam kecintaan yang wajib sama seperti mencintai Allah, seperti kecintaan kaum musyirikin terhadap berhala berhala mereka. Kecintaan seperti ini adalah pokok syirik.

4) Mahabbah thabi’iyyah (kecintaan yang wajar), seperti mencintai kedua orang tua, anak-anak, mencintai makanan dan lainnya, kecintaan ini adalah boleh.

(Sumber: Tafsir Al-’Usyr Al-Akhir dari Al’Qur’an Al Karim Disertai Hukum-Hukum Penting Bagi Seorang Muslim)

Keutamaan Membaca Al-Qur’an

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan kekasih kita, Rasulullah SAW, keluarga beserta para shahabat beliau. Amma ba’du; Al-Qur’an adalah kalam (firman) Allah. Keutamaannya atas segala perkataan seperti keutamaan Allah atas seluruh makhluk-Nya. Membacanya adalah amalan yang paling utama dilakukan oleh lisan.

Keutamaan Mempelajari, Mengajarkan dan Membaca al-Qur’an

  • Pahala mengajarkannya: Sabda Nabi: “Sebaik-baik kalian adalah siapa yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (Al-Bukhari). Continue Reading »

Next »

DigitalMarkReader - Pembuat dan Pemroses LJK