<?xml version="1.0" encoding="UNICODE-1-1-UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>binaMUSLIM &#187; Sosial</title>
	<atom:link href="http://www.binamuslim.com/category/sosial/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.binamuslim.com</link>
	<description>Menuju Generasi Tiada Hari Tanpa Al-Qur&#039;an</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 May 2011 12:52:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3</generator>
		<item>
		<title>Pacaran Setelah Menikah?</title>
		<link>http://www.binamuslim.com/2010/06/13/pacaran-setelah-menikah.html</link>
		<comments>http://www.binamuslim.com/2010/06/13/pacaran-setelah-menikah.html#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Jun 2010 19:27:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jayadin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[menikah]]></category>
		<category><![CDATA[Pacaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.binamuslim.com/?p=201</guid>
		<description><![CDATA[Dalam konteks kehidupan jangka panjang, ada gejala sosial yang perlu dikoreksi terkait dengan hubungan muda-mudi. Masyarakat umum kini telah dibentuk pikirannya untuk menerima aktifitas bernama pacaran yang terselip di antara sekolah/kuliah dan menikah atau berimpit dengan masa-masa sekolah/kuliah. Pacaran yang dimaksud adalah aktifitas terbuka maupun rahasia, yang melibatkan sepasang manusia berlawanan jenis yang sedang mewujudkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.binamuslim.com/wp-content/uploads/2010/06/siluet-pacaran.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-202" title="siluet-pacaran" src="http://www.binamuslim.com/wp-content/uploads/2010/06/siluet-pacaran.jpg" alt="" width="290" height="300" /></a></p>
<p>Dalam konteks kehidupan jangka panjang, ada gejala sosial yang perlu dikoreksi terkait dengan hubungan muda-mudi. Masyarakat umum kini telah dibentuk pikirannya untuk menerima aktifitas bernama pacaran yang terselip di antara sekolah/kuliah dan menikah atau berimpit dengan masa-masa sekolah/kuliah.</p>
<p>Pacaran yang dimaksud adalah aktifitas terbuka maupun rahasia, yang melibatkan sepasang manusia berlawanan jenis yang sedang mewujudkan perasaan kasih sayang berupa perilaku mencari kesenangan baik berupa menghabiskan waktu bersama sekadar untuk bercakap-cakap yang tidak perlu, maupun tindakan lain di luar kendali akal dan logika.</p>
<p>Apabila aktifitas berpacaran tersebut dilakukan dalam ikatan pernikahan, maka keindahan dunia yang terasa akan semakin lengkap dengan adanya jaminan keamanan saat di akhirat kelak. Adapun bagi yang menjalaninya sebelum ada ikatan pernikahan, sungguh banyak ranjau cobaan yang siap untuk meledak, mencelakakan pelakunya di dunia dan di akhirat.</p>
<p>Mengapa sebaiknya tidak berpacaran sebelum menikah?<br />
- membuang waktu untuk sesuatu yang dapat merusak masa depan dan mempermainkan hati<br />
- menghabiskan biaya yang tidak sedikit<br />
untuk manfaat yang belum nyata dan jauh dari kemuliaan<br />
- tidak aman karena tidak ada kontrak, lemah di sisi hukum, berpotensi konflik dengan merugikan pihak wanita<br />
- berbohong dan berdusta menjadi hal biasa demi menyembunyikan tabiat asli atau menenangkan hati lawan jenis<br />
- wanita dapat berpacaran dengan lebih dari satu pria, dan sebaliknya, tanpa saling mengetahui<br />
- godaan syaitan untuk berzina sangat kuat, seperti kuatnya godaan kepada Nabi Adam untuk memakan buah khuldi<br />
- setelah zina, ada potensi munculnya anak di luar pernikahan, status hukumnya lemah bila tanpa ada ayah<br />
- bila anak tidak diinginkan oleh ibu atau ayahnya, ada potensi pembunuhan terhadap janin maupun bayi<br />
- si pria harus bertanggung jawab bila si wanita hamil, padahal belum tentu wanita itu berpacaran hanya dengan 1 pria<br />
- dokumentasi mesum yang memalukan dapat saja muncul beberapa tahun kemudian, bahkan setelah menikah dengan orang lain<br />
- menularnya penyakit kelamin, hingga AIDS yang mematikan<br />
- kualitas diri menjadi rendah, tak ubahnya barang <em>display</em> yang bebas disentuh siapa saja yang sedang menjadi pacar, padahal yang dinikahinya nanti besar kemungkinan adalah orang lain<br />
- mengundang ghibah, menjadi gunjingan kerabat, dapat mempermalukan orang tua<br />
- anak (di masa depan) sulit dilarang berpacaran, karena tahu bahwa orang tuanya pun dulu berpacaran</p>
<p>Manusia diciptakan dengan keunggulan dan kelemahan. Salah satu kelemahan manusia adalah ketertarikan terhadap lawan jenis yang timbul dari interaksi yang sering maupun spontan. Hubungan tanpa komitmen dapat dianggap mempermainkan hati dengan sengaja, dan sulit untuk dicari penawarnya apabila salah satu merasa dikecewakan.</p>
<p>Tips: <strong>Jangan dekati lawan jenis (target), kecuali tujuan Anda adalah untuk menikah dengannya. Apabila Anda belum siap untuk menikah, jangan mau didekati, maupun mendekati lawan jenis.</strong></p>
<p>Jadi, urutan yang benar bukanlah pacaran lalu menikah, tetapi <strong>menikahlah dulu</strong>, baru pacaran.</p>
<p>Bila tidak berpacaran, bagaimana kita bisa tahu tentang calon pasangan yang akan menikah dengan kita? <span id="more-201"></span><br />
1. Cukup dengan berkenalan, tanyakan hal-hal yang perlu untuk ditanyakan, misalnya pekerjaannya, penghasilannya, misinya berkeluarga, hobi dan kesenangannya, kesehatannya, jumlah tanggungannya dalam keluarga, dll.<br />
2. Temui calon pasangan di bawah pengawasan muhrimnya/muhrim kita, pandanglah hal yang menarik dari dirinya.<br />
3. Cari referensi dari orang ketiga, konfirmasikan tentang yang ingin diketahui.<br />
4. Amati dari jauh seperlunya, tanpa perlu diketahui oleh yang sedang diamati.<br />
5. Pertimbangkan persamaan dan perbedaan, antisipasi hal-hal yang berpotensi menjadi penyebab konflik.<br />
6. Memohon petunjuk kepada Allah SWT untuk diberikan yang terbaik sebagai pasangan.</p>
<p>Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, yang artinya: &#8220;<em>Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak cucu Adam bagian dari zina, yang ia pasti mengetahuinya. Zina mata berupa pandangan, zina lisan berupa ucapan, dan jiwa mengharap dan menginginkan. Dan kemaluan yang membenarkan atau mendustainya</em>”. [Hadits Riwayat Muttafaqun 'alaihi]</p>
<p>“<em>Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku</em>” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)</p>
<p>“<em>Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah</em>” (HR. Tirmidzi)</p>
<p>“<em>Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya</em>” (HR. Bukhori-Muslim)</p>
<p>Lihat Juga:</p>
<p><a href="http://www.binamuslim.com/2010/06/13/mewaspadai-bahaya-khalwat.html" target="_blank">- Mewaspadai Bahaya Khalwat</a></p>
<p style="white-space:nowrap"><img style="border:0px" src="http://tarpipe.com/img/tarpipe.png" />&nbsp;<a target="_blank" href="http://tarpipe.com/share/?t=Pacaran+Setelah+Menikah%3F&u=http%3A%2F%2Fwww.binamuslim.com%2F2010%2F06%2F13%2Fpacaran-setelah-menikah.html&b=Reading %22Pacaran+Setelah+Menikah%3F%22">Share now!</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.binamuslim.com/2010/06/13/pacaran-setelah-menikah.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mewaspadai Bahaya Khalwat</title>
		<link>http://www.binamuslim.com/2010/06/13/mewaspadai-bahaya-khalwat.html</link>
		<comments>http://www.binamuslim.com/2010/06/13/mewaspadai-bahaya-khalwat.html#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Jun 2010 19:15:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>jayadin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Khalwat]]></category>
		<category><![CDATA[Pacaran]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.binamuslim.com/?p=193</guid>
		<description><![CDATA[Dikutip dan disarikan dari tulisan Mewaspadai Bahaya Khalwat (Artikel www.muslim.or.id) Penulis: Ustadz Firanda Andirja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban [lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436], At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth 2/184, dan Al-Baihaqi dalam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><a href="http://www.binamuslim.com/wp-content/uploads/2010/06/pacaran-di-pantai.jpg"><img class="size-full wp-image-194 aligncenter" title="pacaran-di-pantai" src="http://www.binamuslim.com/wp-content/uploads/2010/06/pacaran-di-pantai.jpg" alt="" width="210" height="158" /></a></p>
<p>Dikutip dan disarikan dari tulisan <a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/mewaspadai-bahaya-khalwat.html" target="_blank">Mewaspadai Bahaya Khalwat (Artikel www.muslim.or.id)</a><br />
Penulis: Ustadz Firanda Andirja</p>
<p>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:<br />
“<em>Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.</em>” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban [lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436], At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth 2/184, dan Al-Baihaqi dalam sunannya 7/91. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah 1/792 no. 430)</p>
<p>“<em>Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.</em>” (HR. Ahmad dari hadits Jabir 3/339. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Gholil jilid 6 no. 1813)</p>
<p>“<em>Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali jika bersama dengan mahrom sang wanita tersebut.’ Lalu berdirilah seseorang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk berhaji, dan aku telah mendaftarkan diriku untuk berjihad pada perang ini dan itu,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Kembalilah!, dan berhajilah bersama istrimu</em>.’” (HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim 2/975)</p>
<p>Hikmah diharamkannya khalwat adalah karena <span id="more-193"></span> khalwat merupakan salah satu sarana yang mengantarakan kepada perbuatan zina, sebagaimana mengumbar pandangan merupakan awal langkah yang akhirnya mengantarkan pada perbuatan zina. Oleh karena itu bentuk khalwat yang dilakukan oleh kebanyakan pemuda di tempat keramaian meskipun jika ditinjau dari hakikat khalwat itu sendiri bukanlah khalwat yang diharamkan, namun jika ditinjau dari fitnah yang timbul akibat khalwat tersebut maka hukumnya adalah haram.</p>
<p>Para pemuda-pemudi yang berdua-duaan tersebut telah jatuh dalam hal-hal yang haram lainnya seperti saling memandang antara satu dengan yang lainnya, sang wanita mendayu-dayukan suaranya dengan menggoda, belum lagi pakaian sang wanita yang tidak sesuai dengan syari’at, dan lain sebagaianya yang jauh lebih parah. Khalwat (red: di tempat keramaian, misalnya pinggir jalan) yang asalnya dibolehkan ini namun jika tercampur dengan hal-hal yang haram (red: cara, perilaku dan busananya) maka hukumnya menjadi haram. Khalwat yang tidak aman dari munculnya fitnah maka hukumnya haram.</p>
<p>Baca Juga:</p>
<p><a href="http://www.binamuslim.com/2010/06/13/pacaran-setelah-menikah.html" target="_blank">- Pacaran Setelah Menikah?</a></p>
<p style="white-space:nowrap"><img style="border:0px" src="http://tarpipe.com/img/tarpipe.png" />&nbsp;<a target="_blank" href="http://tarpipe.com/share/?t=Mewaspadai+Bahaya+Khalwat&u=http%3A%2F%2Fwww.binamuslim.com%2F2010%2F06%2F13%2Fmewaspadai-bahaya-khalwat.html&b=Reading %22Mewaspadai+Bahaya+Khalwat%22">Share now!</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.binamuslim.com/2010/06/13/mewaspadai-bahaya-khalwat.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

