Aliran Sesat di Indonesia dan Penyebab Kemunculannya

Miftah FaridlDi bulan syawal 1428 H santer terdengar pemberitaan di Indonesia mengenai munculnya aliran sesat Al-Qiyadah yang pemimpinnya mengaku sebagai nabi. Sebelumnya kita juga mendengar mengenai aliran al-qur’an suci yang hanya mengakui Al-Qur’an dan tidak mengakui As-Sunnah sebagai sumber hukum. Sebelumnya lagi kita juga mengenal Ahmadiyah, yang mengakui Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Rasulullah, dan menjadikan pidato-pidatonya yang dikumpulkan dalam At-Tadzkirah sebagai sumber hukum tambahan selain Qur’an dan Sunnah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah ada di Jawa Barat sejak 1955 (dahulu Majelis Ulama, disingkat MU) dan diresmikan secara nasional tahun 1970 sebagai wadah berkumpulnya para ulama dari berbagai organisasi Islam telah beberapa kali mengeluarkan fatwa mengenai aliran sesat yang meresahkan ummat karena menggoyahkan aqidah. Tujuan MUI mengeluarkan fatwa adalah agar aparat keamanan dapat mengambil tindakan hukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan di Indonesia.

Kalau kita melihat perbandingan di zaman khalifah Abu Bakar As-Shiddiq, di propinsi Yamamah ada juga Musailamah Al-Kadzdzab yang mengaku sebagai nabi bahkan didukung penuh oleh orang-orang di daerahnya. Musailamah kemudian dibunuh oleh Wahsyi pada pertempuran Yamamah.

Bila diteliti, kemunculan aliran-aliran tersebut dapat disebabkan oleh berbagai hal:

  1. Karena mencari hidayah Allah dengan cara yang salah: bertapa dan merenung.
    Islam tidak mengenal bertapa. Ibadah yang dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dapat melalui shaum, tahajjud dan dzikir. Justru ketika bertapa atau merenung, syaitan akan lebih mudah masuk, sampai-sampai ada orang yang mengaku menjadi nabi.
  2. Karena ada orang yang dipuji secara berlebihan, dikultuskan, dianggap suci.
    Jebakan syaitan ini bahkan dapat menimpa para ulama. Ketika doa sering dikabulkan, makin banyak orang yang datang untuk meminta pertolongan, baik untuk disembuhkan dari penyakit maupun untuk hal-hal yang lain. Pak Miftah sendiri pernah dimarahi oleh ayahnya karena beberapa kali mendoakan orang agar sembuh dari penyakitnya (dan ternyata benar-benar sembuh) dan kebetulan hal tersebut terekspos oleh wartawan. Alasan ayahnya marah adalah karena hal tersebut dapat menjadikan ulama beralih profesi menjadi dukun, dapat memudahkan iblis menggoda ulama untuk lebih mementingkan perdukunannya daripada fungsi utamanya, dan lebih parah lagi dapat membuat ulama dikultuskan, hal yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
  3. Ujung-ujungnya duit, atau hal porno.
    Ada pula aliran sesat yang tujuannya mengumpulkan harta, salah satunya LDII. Mereka punya baiat setelah syahadat, harus patuh kepada imam jauh di atas kepatuhan terhadap orang tua dan kepada suami (bagi wanita). Bentuk kepatuhan tersebut juga dapat berupa pengalihan nama surat-surat tanah menjadi milik imam atau guru, sehingga si imam menjadi orang yang sangat kaya dengan kekayaan yang berasal dari muridnya. Ada pula aliran di Jawa Barat yang cara ibadahnya ialah di dalam kegelapan, cenderung kepada perdukunan. Setelah diteliti, ternyata mereka beribadah tanpa busana, sungguh hal yang sangat jauh dari petunjuk Allah Swt, naudzu billah min dzalik. Ujung-ujungnya tentu agar si imam dapat memilih wanita sesuka nafsunya, sangat jauh dari ajaran Islam.
  4. Penyebaran da’wah belum merata.
    • Bila ada yang mengaku sebagai nabi, pastilah ia berbohong, karena Rasulullah Muhammad Saw adalah rasul terakhir.
      “Rasulullah keluar menuju perang Tabuk, dan beliau mewakilkan Ali (untuk tinggal di kota Madinah), maka Ali pun berkata, “Apakah engkau tinggalkan aku dengan para wanita dan anak-anak?” Rasulullah bersabda, “Apakah engkau tidak rela apabila kedudukanmu di sisiku sebagaimana kedudukan Harun di sisi Musa, namun tidak ada nabi setelahku.”(HR. Bukhari)
    • Bila ada yang mengingkari Al-Qur’an, mengingkari sunnah atau menambahkan sumber hukum sendiri selain Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijtima’ para ulama maka dapat dipastikan kesesatannya.

      Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(Q.S An Nisaa:59)

    Ternyata, kedua prinsip mendasar tersebut banyak sekali yang belum sampai kepada ummat Islam. Padahal dengan prinsip tersebut, begitu banyak aliran sesat yang dapat terbantahkan dengan mudah. Semoga kita dilindungi Allah Swt dari hal-hal yang menyesatkan.


[Disarikan dari ceramah ba’da shubuh ustadz Miftah Faridh, Ketua MUI Kota Bandung di masjid Ad-Da’wah, Sukaluyu, Bandung, 5 Nopember 2007]

Share

Related posts

Leave a Comment